
Polres Blitar Kota berkeliling ke beberapa Kecamatan untuk menjadi narasumber penerangan hukum kepada Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Blitar. Dalam kesempatan ini Aipda Titis Mukti Widodo, S.H.,M.H. Selaku Ps. Kanit pidkor polres blitar kota dan Aipda Agung Setya Negara, S.H. selaku Banit Pidkor Polres Blitar Kota bertindak sebagai narasumber.
Salah satu tujuan dilaksanakan penyuluhan ini agar Desa lebih siap dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah.
Pengelolaan keuangan desa (Keudes) berdasarkan asas transparansi dan akuntabel secara bertanggung jawab artinya ada peran ikut serta dan peran serta akibat baik secara mental maupun emosi yang dilakukan dengan tertib.
Upaya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri dalam mengatasi korupsi di tingkat desa dan memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.