

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENGGALIAN ASPIRASI MASYARAKAT
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temenggungan menggelar acara Musyawarah Desa (MusDes) untuk penggalian aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksnakan pada hari rabu, 19 Juni 2024 mulai pukul 19.30 s/d 22.00 WIB di Balai Desa Temenggungan.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Desa pada tahun anggaran 2025 agar betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Udanawu Ibu Erna Samsiyah, S.E., Pendamping Desa Kecamatan Udanawu , seluruh anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan Perempuan, dan juga Kepala Desa Temenggungan. Dalam kesempatan itu Kepala Desa Temenggungan menginformasikan dan mempublikasikan kegiatan atau capaian dari pelaksanaan APBDes 2024 yang sudah berjalan sampai Semester satu ini.
Hasil dari Musyawarah Desa tersebut, akan diserhkan kepada Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 yang diketuai oleh Sekretaris Desa Temenggungan Bapak Zuli Siswanto, S.H.
Ir. Ahmad Lutfi selaku ketua BPD Desa Temenggungan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sengaja direncanakan dan dilaksanakan sebagai wujud fungsi dan tugas BPD sebagaimana telah diatur dan dijelaskan dalam BAB V Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

