Selasa, 20 Jun 2023 Kategori : Berita

MENGENAL LEBIH DEKAT BABINSA DESA TEMENGGUNGAN

Menjadikan desa yang aman, harmonis serta kondusif tidak bisa lepas dari peran serta BINTARA BINA DESA disingkat BABINSA berikut profil BABINSA Desa Temenggungan yang bertugas sejak Tahun 2022 : Nama    : KOPTU ADI SUPRAYITNO T T L ...
BAGIKAN : DILIHAT : 394x
MENGENAL LEBIH DEKAT BABINSA DESA TEMENGGUNGAN

Menjadikan desa yang aman, harmonis serta kondusif tidak bisa lepas dari peran serta BINTARA BINA DESA disingkat BABINSA berikut profil BABINSA Desa Temenggungan yang bertugas sejak Tahun 2022 :
Nama    : KOPTU ADI SUPRAYITNO
T T L     : KEDIRI,26 Desember 1983
Alamat  :Dsn Boro Desa Banjaranyar Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Tempat Dinas : KORAMIL 0808/08 Udanawu
Sosok yang sangat sederhana ini memulai karier di TNI tahun 2004 dan pernah ditugaskan dalam :
1.Satgas Nangroe Aceh Darusalam 2005-2006
2. Satgas Pulau Natuna 2016-2018

Tanda Jasa yang diterima :
1. Satya Lencana Kesetiaan VIII.
2. Satya Lencana Kesetiaan XVI.
3. Satya Lencana Dharma Nusa.

Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat disingkat KAMTIBMAS memerlukan SINERGITAS 3 PILAR DESA yaitu KEPALA DESA, BABINSA serta BHABINKAMTIBMAS ujar Pak Adi panggilan akrab BABINSA Desa Temenggungan.

TUPOKSI Babinsa

PENGERTIAN BABINSA

Singkatan dari Bintara Bina Desa adalah salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer) yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Lantas, apa tugas dan kewenangannya?

PERAN DAN FUNGSI BABINSA

Dalam rangka menyikapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan pada era reformasi pembina teritorial pada hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.

Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan PEMBINAAN TERITORIAL (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan.  Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.

Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan). Di era reformasi sekarang ini disamping kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan, pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya.  Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan BINTER di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.

TUGAS BINTARA PEMBINA DESA

  1. Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
  2. Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.

TUGAS POKOK BABINSA

Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut:

  1. Melatih satuan perlawanan rakyat.
  2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
  3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
  4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.
  5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.
  6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.

Kemampuan yang Harus di Miliki Babinsa

  1. Kemampuan Intelijen Teritorial adalah untuk dapat menyelenggarakan penginderaan terhadap lingkungan hidup agar setiap perubahan dan perkembangan dalam kehidupan dan perkembangan dalam masyarakat dapat diketahui dan dikenal secara dini. Kemampuan tersebut sangat penting dimiliki oleh Babinsa agar memperoleh informasi yang aktual sebanyak-banyaknya tentang berbagai aspek lingkungan hidup.
  2. Kemampuan Pembinaan Wilayah adalah untuk dapat mengikuti perkembangan dalam kehidupan masyarakat yang mencakup bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan psikologi untuk menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak sosial yang mengakibatkan gangguan terhadap keamanan serta mampu mengambil tindakan pencegahan dan tindakan pemberantasan dalam rangka memelihara stabilitas daerah.
  3. Kemampuan Pengawasan Wilayah adalah kemampuan untuk mengenai secara mendalam semua ciri-ciri aspek geografi, demografi dan kondisi sosial serta kehidupan dinamika masyarakat.
  4. Kemampuan Pembinaan Rakyat Terlatih adalah kemampuan untuk membina rakyat terlatih sebagai upaya bela negara dalam rangka penyelenggaraan Sishamkamrata.
  5. Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan adalah kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasanyang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.

PEMBANGUNAN

Nama Proyek Koordinator Anggaran Mulai
REHAB MAKAM PENDIRI DUSUN GEMBONG ” KI SOELEKSONO “ PURNOMO, S.Si. 30.934.000 Juni 2025
PEMBANGUNAN PASAR WISATA PURNOMO, S.Si. 416.059.800 Maret 2025
PERBAIKAN JALAN ASPAL PURNOMO, S.Si. 45.047.000 Maret 2025
PEMBANGUNAN GEDUNG BUMDES PURNOMO, S.Si. 144.389.200 Februari 2025
PERBAIKAN JALAN ASPAL PURNOMO, S.Si. 46.299.760 Juli 2024
PEMBANGUNAN GEDUNG BUMDES PURNOMO, S.Si. 90.134.600 Mei 2024
PEMBANGUNAN PASAR WISATA PURNOMO, S.Si. 276.968.400 Februari 2024
PEMBANGUNAN JOGGING TRACK PURNOMO, S.Si. 205.618.000 Februari 2024
NORMALISASI SALURAN IRIGASI SAWAH DUSUN GEMBONG PURNOMO, S.Si. 6.657.600 Februari 2024
NORMALISASI SALURAN IRIGASI SAWAH DUSUN TEMENGGUNGAN PURNOMO, S.Si. 25.038.795 Februari 2024